Assalamualikum kakak-kakak. Salam Pramuka
Kembali lagi bersama saya selaku admin dari website ini,yang akan saya bahas kali ini mengenai tentang sejarah pramuka di
SEJARAH PRAMUKA INDONESIA
LATAR BELAKANG LAHIRNYA GERAKAN PRAMUKA
Gerakan
Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya
Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada
sekitar tahun 1960. Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat
bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak.
Jumlah itu tidak sepadan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan
yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960,
tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana.Dalam ketetapan
ini dapat ditemukan Pasal 330 C, yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di
bidang kepanduan adalah Pancasila.Seterusnya penertiban tentang kepanduan
(Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui
rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30).Kemudian
kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C
Ayat 8).
Ketetapan
itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah
Presiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan
pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis
malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus
diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi
kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga
menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan
K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr. A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi,
Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu
sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun
1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan
Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden
pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara
pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu
juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April
1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri
atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi
dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian
mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden
R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
2.2 KELAHIRAN GERAKAN PRAMUKA
Gerakan
Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu
Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili
organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di
Istana Negara.Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN
PRAMUKA.
Diterbitkannya
Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan
Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi
kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak
dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang
dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka
dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah Hari Kebangkitan Nasional,
namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah
untuk pendidikan di lingkungan ke tiga.Peristiwa ini kemudian disebut sebagai
HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
Pernyataan
para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri
ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada
tanggal 30 Juli 1961.Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN
PRAMUKA.2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti
defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan
penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada
tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
2.3 GERAKAN PRAMUKA DIPERKENALKAN
Pidato
Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan
Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh
masyarakat.Oleh karena itu, Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya
yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan
perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di
dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat
17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk
dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnari 8 orang. Namun demikian dalam
realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14
Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70
anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara
anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas
diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan
Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh. Sementara
itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI
Dr.A.Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari. Gerakan Pramuka
secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14
Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di
Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel
Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan
berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota
Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah
tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional
Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir
Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai
HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota
Gerakan Pramuka.
PRAMUKA (Praja Muda Karana) mengandung arti orang muda yang
suka berkarya. Barisan pemuda yang penuh dedikasi, tangguh, mandiri, memiliki
keterampilan hidup (life skills) tinggi yang bisa berguna, baik untuk dirinya
sendiri maupun orang lain. Kumpulan tunas bangsa yang mempunyai watak dan budi
pekerti luhur, yang bisa dijadikan tulang punggung pembangunan bangsa. Generasi
muda yang diharapkan tumbuh menjadi generasi multiguna layaknya pohon nyiur
yang tunasnya dijadikan lambang gerakan ini.
Dalam lambang siluet tunas kelapa terkandung arti simbolik
yang penting, berisi esensi falsafah hidup tinggi yang dapat dijadikan pegangan
oleh setiap anggota Gerakan Pramuka. Lambang siluet tunas kelapa diciptakan
almarhum Soenardjo Atmodipuro, seorang pejabat tinggi di Departemen Pertanian
yang juga aktif membina Pramuka. Tunas kelapa telah digunakan sejak tanggal 14
Agustus 1961 pada panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia yang
dianugerahkan kepada Gerakan Pramuka.
Seperti dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Nomor 006/KN/72 Tahun 1972 tentang Lambang Gerakan Pramuka tertanggal 31
Januari 1972, terdapat enam uraian arti kiasan yang terkandung dalam lambang
siluet tunas kelapa ini. Karena mempunyai arti simbolik penting, uraian tentang
arti kiasan diatur sederhana supaya mudah dipahami dan diingat oleh anggota
Pramuka yangsebagian besar generasi muda.
Arti kiasan lambang Gerakan Pramuka itu
adalah :
Pertama, buah nyiur
dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal dan istilah cikal bakal di Indonesia
berarti penduduk asli yang pertama yang menurunkan generasi baru.Hal itu
mempunyai arti bahwa setiap anggota Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan
hidup bangsa Indonesia.
Kedua, buah nyiur
dapat bertahan lama dalam keadaan bagaimanapun juga.Maksudnya, setiap Pramuka
adalah seorang yang mempunyai rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat dan ulet serta
mempunyai tekad besar dalam menghadapi segala tantangan dan ujian kehidupan
untuk mengabdi kepada tanah air dan bangsa Indonesia.
Ketiga, nyiur dapat
tumbuh di mana saja. Hal itu membuktikan besarnya daya upayanya dalam
menyesuaikan diri dengan keadaan sekeliling. Kiasan ini memiliki makna bahwa
setiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat di mana pun ia berada
dan dalam keadaan bagaimanapun juga.
Keempat, nyiur tumbuh menjulang lurus ke
atas dan merupakan salah satu pohon tertinggi.Ini bermakna, setiap Pramuka
mempunyai cita-cita yang tinggi, lurus, mulia, jujur, tetap tegak, dan tidak
mudah diombang-ambing oleh sesuatu.
Kelima, akar nyiur yang tumbuh kuat dan
erat di dalam tanah melambangkan tekad dan keyakinan setiap Pramuka.Dengan
berpegang kepada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan
nyata, dapat digunakan untuk memperkuat diri guna menggapai cita-cita.
Keenam, nyiur merupakan pohon yang
serbaguna, dari ujung hingga akarnya. Maksudnya, setiap Pramuka adalah manusia
yang berguna dan membaktikan diri kepada kepentingan tanah air, bangsa, dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta kepada umat manusia.
Selanjutnya, penggunaan lambang Gerakan Pramuka sebagai
lencana dan pemakaiannya dalam sistem tanda-tanda, bendera, papan nama, dan
sebagainya, diatur dalam petunjuk-petunjuk penyelenggaraan. Lambang Gerakan
Pramuka juga digunakan dalam bendera Gerakan Pramuka.Dalam bendera berbentuk
segi empat panjang berwarna dasar putih, lambang Pramuka diletakkan di
tengah-tengah dengan warna merah.Makna simbolik yang penting yang terkandung
dalam lambang Gerakan Pramuka seyogianya dipahami dan dihayati oleh setiap
anggota Pramuka.Diharapkan, dengan pemahaman yang baik, uraian tersebut bukan
semata menjadi kiasan, tetapi terpatri dalam sanubari dan direalisasikan dalam
kehidupan setiap anggota Pramuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar